Perkembangan Pondok Pesantren Assalam Al-Islamy bagian 1

 BAB I

PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Dalam dunia pendidikan masyarakat Muslim Indonesia memiliki suatu lembaga pendidikan sejak dahulu hingga saat ini masih eksis bertahan. Eksistensi lembaga pendidikan tersebut tidak terlepas dari ciri khas dan keunikannya dalam pelaksanaan pendidikannya. Salah satu lembaga pendidikan yang masih bertahan dan eksis tersebut adalah lembaga pendidikan Islam yang disebut dengan “pondok pesantren”. Pondok pesantren atau biasa juga disebut dengan  pesantren atau juga sering disingkat dengan “ponpes” adalah lembaga pendidikan paling awal atau dapat dikatakan sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia, jenis lembaga pendidikan yang satu ini dapat dijumpai di berbagai wilayah di Indonesia, di Sumatera Barat pesantren disebut dengan surau  sedangkan di Aceh disebut dayah atau meunasah (Subhan, 2012: 75). 

Di Indonesia pondok pesantren dapat dikatakan sebagai “bapak” dari pendidikan Islam yang ada di Indonesia karena didirikannya pondok pesantren merupakan tuntutan dan kebutuhan zaman. Hal ini dapat terlihat dari sejarahnya yang apabila dirunut kembali sesungguhnya didirikannya pondok pesantren adalah atas kesadaran kewajiban dakwah Islamiyah yatu untuk menyebarkan dan mengembangkan ajaran Islam sekaligus tempat menghasilkan para ulama serta para da’i. Pondok pesantren juga merupakan lembaga pendidikan yang unik dan telah lama berkembang di Indonesia khususnya di tanah Jawa selama berabad-abad. Selain itu pondok pesantren juga memiliki andil cukup besar dalam upaya mengusir penjajahan di Indonesia, pondok pesantren banyak memberikan sumbangsih dalam bidang pendidikan untuk memajukan dan mencerdaskan rakyat Indonesia (Nawawi, 2006).

Pesantren adalah salah satu lembaga pendidikan Islam yang memiliki keunggulan baik dilihat dari aspek tradisi keilmuannya maupun sisi transmisi dan intensitas umat Islam. Pesantren juga merupakan lembaga yang unik dan memiliki karakter unik dan sangat khas (Bashori, 2017). 

Pondok pesantren berdasarkan tipologinya terbagi dalam tipe pondok pesantren yakni tradisional dan modern. Pondok pesantren tradisional atau istilah lainnya adalah pesantren “salaf” adalah pesantren yang dalam pelaksanaan sistem pembelajarannya masih menggunakan sistem bandongan dan sorogan, begitu pula dalam materi yang diajarkan pun berasal dari kitab-kitab kuning, yakni kitab berbahasa Arab karya ulama Islam baik luar maupun dalam negeri (Muhakamurrohman, 2014). 

Bila ditinjau dari istilahnya “salaf” artinya lama, dahulu atau tradisional yang artinya pondok pesantren yang menyelenggarakan suatu pendidikan atau pembelajaran dengan menggunakan pendekatan tradisional melalui pembelajaran kitab-kitab klasik (Depianti, 2017). Adapun sistem pendidikan yang dilaksanakan di pondok pesantren tradisional adalah sistem bandongan, dan sorogan. 

Sistem bandongan adalah metode pembelajaran dimana para santri mengikuti pelajaran dengan duduk di sekeliling kiai, kemudian kiai membacakan kitab yang dipelajari dan santri menyimak dan membuat catatan (Daulay, 2012: 28). Dalam sistem belajar bandongan ini santri hanya difokuskan mendengarkan, memberi makna dan menerima apa yang di sampaikan ustadz atau kiai. Sistem pengajaran sepeti ini memiliki kelemahan sebab para santri bersikap lebih pasif dalam proses pembelajaran dikarenakan dominasi ustadz atau kiai dalam mengajar sehingga interaksi antar keduanya kurang berjalan dengan baik (Depianti, 2017). 

Adapun sorogan adalah sistem pembelajaran bagi santri dengan cara menghadap ustadz atau kiai satu demi satu dengan membawa kitab yang akan di pelajari. Pada sistem sorogan ini santri mendapatkan pembelajaran secara bergilir dengan demikian interaksi yang dilakukan jauh lebih baik sehingga sistem ini dapat dikatakan memiliki efektivitas dan signifikansi lebih tinggi dibandingkan metode sebelumnya (Depianti, 2017). 

Adapun  kitab-kitab yang dipelajari diklasifikasikan berdasarkan beberapa tingkatan yakni awal, menengah dan atas. Seorang santri pemula terlebih dahulu mempelajari kitab-kitab awal, kemudian bertahap pada tingkat berikutnya dan demikian seterusnya. Oleh karena itulah pesantren tradisional tidak mengenal sistem kelas, kemampuan santri tidak dilihat dari kelasnya namun dari kitab apa yang telah dibacanya. Selain dari kedua metode tersebut terdapat metode hafal dan musyawarah atau diskusi (Daulay, 2012: 28). 

Selanjutnya adalah Pondok pesantren modern atau juga disebut dengan “khalaf” adalah pondok pesantren yang melaksanakan kegiatan pendidikan dengan pendekatan modern, melalui satuan pendidikan formal dengan sistem klasikal (Depianti, 2017). 

Pondok pesantren modern ini adalah tipe pondok pesantren yang cenderung mengadopsi seluruh sistem belajar secara klasik dan meninggalkan sistem belajar tradisional. Penerapan sistem belajar modern ini terutama terlihat dari  penggunaan kelas-kelas untuk belajar, baik dalam bentuk madrasah atau pun sekolah. Selain itu kurikulum yang digunakan juga adalah kurikulum sekolah atau madrasah yang berlaku secara nasional. Santrinya pun ada yang menetap di pondok atau asrama dan ada juga yang tidak menetap atau sering disebut santri “kalong”. Kedudukan para kiai sebagai koordinator pelaksana proses belajar mengajar dan sebagai pengajar langsung di kelas. Perbedaannya dengan sekolah dan madrasah terletak pada porsi pendidikan agama dan bahasa Arab lebih menonjol sebagai kurikulum lokal (Maksum, 2015). 

Pondok pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan dan penyiaran agama Islam. Itulah identitas pesantren pada awal perkembangannya, walaupun dewasa ini telah terjadi banyak perubahan dalam masyarakat, sebagai akibat dari pengaruhnya, definisi di atas tidak lagi memadai, walaupun pada dasarnya pesantren tetaplah pada fungsi aslinya (Ishanudin, 2015: 1). 

Sejatinya pondok pesantren didirikan  bertujuan untuk menghasilkam generasi-generasi yang Islami serta mampu menghadapi perubahan sosial.  Diharapkan melalui proses pendidikan yang dilaksanakan di pondok pesantren akan menjadikan tujuan tercapainya generasi yang Islami dapat terwujud dengan baik. 

Sumatera Selatan menurut beberapa penelitian mengenai sejarah perkembangan pendidikan Islam di Nusantara merupakan daerah yang termasuk jarang dibicarakan, walaupun di daerah ini juga terdapat basis tradisi pendidikan Islam (pesantren) seperti di wilayah Sumatera lainnya. Seperti yang telah dibahas sebelumnya bahwa daerah di Sumatera yang sering diteliti dan dieksplorasi mengenai tradisi pendidikan Islamnya adalah Aceh dengan meunasahnya dan Sumatera Barat dengan suraunya, padahal  perkembangan lembaga pendidikan Islam di Sumatera Selatan juga sudah mulai terlihat pada tahun 1930an dengan munculnya beberapa lembaga pendidikan seperti Madrasah Nurul Falah, perguruan Muhammadiyah, dan Madrasah Darul Funun di Palembang. Kemudian pada tahun 1932 berdirinya sala satu pondok pesantren tertua di Sumatera Selatan yakni pondok pesantren “Nurul Islam Seribandung”, dan setelah itu mulai bermunculan pondok pesantren lainya di daerah Sumatera Selatan. 

Berdasarkan catatan Kementrian Agama Sumatera Selatan sampai tahun 2012 terdapat 362 pesantren yang tersebar di wilayah Sumatera Selatan dan termasuk diantaranya 47 pesantren berada di Kabupaten Musi Banyuasin, termasuklah Pondok Pesantren Assalam Al-Islamy yang menjadi salah satu pondok pesantren di Kabupaten Musi Banyuasin (Ihsanudin, 2015: 51-52). 

Dari kenyataan itulah penulis tertarik menulis tentang pondok pesantren yang ada di Sumatera Selatan, dalam hal ini mengenai bagaimana “Perkembangan Pondok Pesantren Assalam Al-Islamy di desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (2000-2016)”. Pondok Pesantren Assalam Al-Islamy ini berdiri pada tahun 1987 di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Pondok Pesantren Assalam Al-Islamy adalah salah satu sekolah yang berbasis Pondok pesantren modern terbaik dan terpesat di kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Pondok Pesantren Assalam Al-Islamy berlokasi di jalan Palembang-Jambi Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, dan menempati bangunan Yayasan Assalam di atas tanah seluas 15 hektar. Sebagai lembaga pendidikan berbasis Pondok Pesantren Assalam Al-Islamy pada tahun 2014 telah memiliki 115 staf pendidik dan tenaga kependidikan, dan mereka adalah lulusan dari berbagai Universitas dalam Negeri maupun luar Negeri. Pendidikan yang dikembangkan di Pesantren ini adalah Kulliyatul Muallimin-Muallimat Al-Islamiyah (KMI) Tafaqquh Fiddin 6 tahun. Memiliki dua jenis ujian semester yakni Ujian Kepondokan (Agama) dengan berbagai macamnya dan Ujian Negeri. Juga para santrinya diajarkan Didaktik Metodik (Tarbiah Amaliyah & Tarbiyah Wat Ta’lim) di kelas terakhir akan diujikan yaitu ujian praktik mengajar. Pondok Pesantren Assalam Al-Islamy mengalami perkembangan yang cukup pesat hingga saat ini, perkembangan tersebut dilihat melalui sarana dan prasarana yang dimiliki. Perkembangan pondok pesantren ini tidak terlepas dari berbagai stakeholder, mulai dari santri, guru, pemerintah, dan donatur yang membantu perkembangan pondok pesantren ini (Profil Pondok Pesantren Assalam Al-Islamy, 2014).

Berdasarkan hal tersebut penulis tertarik melakukan penelitian mengenai “Perkembangan Pondok Pesantren Assalam Al-Islamy di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (2000-2016)”. 

Selain itu sehubungan dengan judul skripsi yang penulis pilih, penulis mempunyai alasan sebagai berikut: 

Pertama, Pondok Pesantren Assalam Al-Islamy merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam terpesat di Kabupaten Musi Banyuasin dan banyak alumninya yang meneruskan pendidikan dalam maupun ke luar negeri seperti di Al-Azhar Kairo Mesir, Al-Iman Yaman, UIN Bandung, Jakarta dan Perguruan Tinggi lainnya. 

Kedua, judul “Perkembangan Pondok Pesantren Assalam Al-Islamy (2000-2016) belum ada yang menulisnya, sehingga penulis tertarik mengangkat judul tersebut menjadi skripsi. 


1. 2 Rumusan Masalah 

Dari latar belakang di atas, maka penulis mengangkat rumusan masalah, yaitu:

Bagaimana perkembangan Pondok Pesantren Assalam Al-Islamy di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2000-2016?


1.3 Batasan Masalah 

Untuk menghindari pengembangan dalam penelitian ini, maka permasalahan perlu dibatasi. Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan pada latar belakang permasalahan di atas, maka ruang lingkup penelitian ini antara lain. 


A. Skup Tematikal

Skup ini merupakan penulisan yang akan diteliti oleh penulis yakni penulis mencoba untuk mengupas tentang “Perkembangan Pondok Pesantren Assalam Al-Islamy di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin  Kabupaten Musi Banyuasin. 


B. Skup Spasial 

Skup ini merupakan cara penulis untuk mengadakan pembatasan wilayah yang akan dijadikan objek penelitian, yakni pesantren Assalam Al-Islamy di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin. 


C. Skup Temporal 

Skup temporal merupakan pembatasan penulis dalam menentukan kurun waktu yakni pada tahun 2000-2016. Penulis memilih tahun (2000-2016) ini dikarenakan pada periode ini dirasakan bahwa Pondok Pesantren Assalam Al-Islamy kembali mengalami perkembangan yang cukup signifikan dalam berbagai hal seperti sarana dan prasarana, jumlah santri, tenaga kependidikan, setelah  periode tahun 1990 yang merupakan awal mula perkembangan di Pondok Pesantren Assalam Al-Islamy, bahkan pada tahun 2000 Pondok Pesantren Assalam Al-Islamy melebarkan sayap dengan menambah jenjang pendidikan MI, setelah sebelumnya Mts dan MA yang telah ada. 


1. 4 Tujuan Penelitian 

1.4.1 Tujuan Umum

1. Menjelaskan perkembangan Pondok Pesantren Assalam Al-Islamy di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2000-2016?

1.4.2 Tujuan Khusus

1. Menjelaskan perkembangan sistem pendidikan dan pengajaran di Pondok Pesantren Assalam Al-Islamy?

2 Bagaimana perkembangan sarana dan prasarana di Pondok Pesantren Assalam Al-Islamy?

3 Menjelaskan peranan santri, ustadz, ustadzah dan pimpinan dalam perkembangan Pondok Pesantren Assalam Al-Islamy?

4 Menjelaskan hambatan dalam perkembangan Pondok Pesantren Assalam Al-Islamy?


1.5 Manfaat Penelitian 

Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat  memberikan manfaat sebagai

berikut:

1. Dapat memberikan sumbangan pemikiran terhadap perkembangan Pondok Pesantren Assalam Al-Islamy di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai lilin. 

2. Memberikan pengalaman kepada penulis dalam melakukan suatu penelitian ilmiah. 

3. Penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Pesantren Assalam Al-Islamy. 

4. Hasil penelitian ini diharakan dapat menjadi masukan bagi pelaksanaan penelitian lanjutan yang lebih spesifik. 








BAB II

TINJAUAN PUSTAKA


2.1 Pengertian Perkembangan

Perkembangan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berasal dari kata “kembang” yang memiliki arti “mekar terbuka, menjadi lebih besar, atau menjadi bertambah sempurna”. Adapun menurut pendapat lain juga dijelaskan bahwa perkembangan adalah suatu hal yang menunjukan suatu proses. Proses yang di maksud adalah proses menuju ke depan yang tidak dapat diulang kembali (Ahmadi & Sholeh 1991: 1). 

Sementara itu perkembangan menurut Akhmad Sudrajat dapat diartikan sebagai perubahan yang sistematis, progresif dan berkesinambungan, dan dapat pula diartikan sebagai perubahan perubahan dari masa ke masa. Sementara itu  menurut Kasiram, perkembangan adalah adanya pemunculan sifat-sifat yang baru dan berbeda dari sebelumnya (http//dilihatya. com/2401/pengertian-perkembangan-menurut-para-ahli), diakses pada 25 Juni 2018. 

Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat diambil pengertian bahwa perkembangan adalah suatu hal atau proses menuju kearah yang lebih baik, dan lebih sempurna yang dalam prosesnya tidak dapat diulang kembali. Jadi berdasarkan pengertian “perkembangan” di atas dalam konteks perkembangan pondok  pesantren dapat dipahami bahwa Pondok Pesantren Assalam Al-Islamy telah mengalami suatu proses perubahan menuju kearah yang lebih baik dan lebih sempurna yang dalam prosesnya tidak dapat diulang kembali.


2.2 Pengertian Pondok pesantren

Istilah pondok berasal dari bahasa Arab Funduq yang berarti hotel, penginapan, atau juga dapat diartikan sebagai asrama. Adapun kata “pesantren” berasal dari kata “santri”, yang di beri awalan “pe” dan akhiran“an” yang berarti tempat tinggal santri (Daulay, 2012: 18). 

Sementara itu menurut pengertian lainnya pondok pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran Islam, dimana di dalammya terjadi interaksi antara kiai, ustadz, atau ustadzah dengan para santri sebagai murid yang biasanya dilakukan di asrama atau pondok untuk membahas buku teks agama karya para ulama masa lalu. Adapun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia “pondok”  adalah tempat tinggal yang bepetak-petak yang berdinding bilik dan beratap rumbia untuk tempat tinggal beberapa keluarga, atau madrasah dan asrama tempat mengaji, belajar agama Islam (Musthofa, 2015). 

Pondok pesantren adalah tempat belajar para santri yang berupa rumah atau penginapan yang sederhana yang terbuat dari bambu. Kata pondok sendiri berasal dari Bahasa Arab funduq yang berarti “penginapan atau asrama” yang dipimpin oleh guru yang disebut dengan kiai. Jadi Pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan tradisional dengan para siswa yang tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan “kiai” dan mempunyai asrama untuk tempat menginap santri (Nata & Azra 2001: 89)

Pesantren atau pondok pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah atau terpadu dengan jenis pendidikan lainya yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik untuk menjadi Muslim yang baik atau menjadi (Muttafaqih fi al-din) atau seorang ahli agama (Paturohman, 2012). 

Berdasarkan beberapa pengertian di atas maka pengertian pondok pesantren adalah suatu lembaga pendidikan ataupun  tempat belajar agama Islam bagi santri peserta didik yang memiliki asrama atau pondok sebagai tempat tinggal santri atau peserta didik selama menempuh pendidikan agama Islam di pesantren tersebut. Selain itu dapat pesantren dapat pula dikatakan sebagai suatu tempat pendidikan bagi santri untuk mendalami ilmu-ilmu agama Islam yang diberikan kiai, ustadz atau ustadzah yang dilakukan di suatu lingkungan pesantren yang memiliki asrama atau pondok sebagai tempat tinggal santri selama menempuh pendidikan. 

Pesantren adalah salah salah satu lembaga pendidikan yang mempunyai sejarah panjang dan unik. Secara historis, pesantren termasuk pendidikan Islam yang paling awal dan masih bertahan sampai sekarang, berbeda dengan lembaga-lembaga pendidikan yang muncul kemudian, pesantren telah sangat berjasa dalam mencetak kader-kader ulama, dan kemudian berperan aktif dalam penyebaran agama Islam dan tranfer ilmu pengetahuan. Dari segi kelembagaan Islam pondok pesantren terbukti sebagai salah satu lembaga pendidikan yang memiliki peranan besar dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa (Musthofa, 2015). 


2.3 Perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia

Pendidikan Islam di Indonesia telah berlangsung sejak masuknya Islam di Indonesia. Berdasarkan catatan sejarah, Islam masuk ke Indonesia masuk secara damai berbeda dengan daerah-daerah seperti Mesir, Irak, Parsi dan beberapa daaerah lainnya yang melalui peperangan. Masuknya Islam di Indonesia tidak dapat terlepas dari peranan para pedagang dan mubaligh yang memiliki andil besar dalam Islamisasi di Indonesia (Daulay, 2004: 3). 

Secara umum konsep pendidikan Islam mengacu kepada makna dan asal kata yang membentuk kata pendidikan itu sendiri dalam hubungannya dengan ajaran Islam. Islam sebagai agama dan sekaligus sistem peradaban juga mengisyaratkan pentingnya pendidikan. Isyarat ini dijelaskan dari berbagai muatan dalam konsep ajarannya salah satunya melalui pendekatan terminologis. Islam itu sendiri memuat berbagai makna, salah satunya adalah kata  Sullam  yang makna asalnya adalah tangga. Dalam kaitan dengan pendidikan, makna ini setara dengan makna”peningkatan kualitas” sumber daya insani (layaknya tangga meningkat naik). Adapun konsep pendidikan menurut pandangan Islam harus dirujuk dari berbagai aspek, antara lain aspek keagamaan, aspek kesejahteraan, aspek kebahasaan, aspek ruang lingkup dan aspek tanggung jawab (Jalaluddin, 2001: 68-69). 

Dalam konteks sistem pendidikan nasional pendidikan Islam diakui dalam sistem pendidikan nasional dibagi ke dalam tiga hal yakni, pertama pendidikan Islam sebagai Lembaga; kedua pendidikan Islam sebagai mata pelajaran; dan ketiga pendidikan Islam sebagai nilai atau value (Daulay, 2012: 9-10). 

Berbicara mengenai pendidikan Islam  merupakan hal yang sangat menarik karena Indonesia bukanlah negara “teokratis” yang berdasarkan agama tertentu, namun Indonesia juga bukan negara sekuler karena Indonesia mengakui agama adalah suatu aspek penting yang menjiwai dasar negara, karena ini tercermin melalui Pancasila sila pertama yakni, Ketuhanan yang maha Esa (Subhan, 2012: 45). 

Hal ini menjadi  menarik mengingat Indonesia adalah sebuah negara dengan mayoritas penduduk Muslim dan menjadi negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Walaupun demikian perlu diingat juga bahwa Indonesia adalah  negara yang majemuk yang memiliki enam agama yang diakui, yakni Islam, Kristen, Khatolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghuchu. Kenyataan ini membawa suasana yang khas dalam kelembagaan pendidikannya. Suasana khas tersebut dapat terlihat dari kuatnya lembaga pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia. Bahkan Indonesia memiliki dua mainstream sistem pendidikan, yaitu sistem pendidikan umum dan sistem pendidikan keagamaan. Jumlah penduduk Muslim yang sedemikian banyak juga berbanding lurus dengan lembaga pendidikannya yang terus berkembang di Indonesia, baik dari segi kuantitas maupun dari segi variannya (Subhan, 2012: 315). 


Komentar